Sabtu, 28 Mei 2011

Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia

1.      Pengertian UKM
MenurutKementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM),bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UMI), adalahentitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan palingbanyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usahamilik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan.

2.      Peran UKM
Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997, kata Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Suryo B.Sulisto,MBA.
“UKM lah yang justru dapat tetap survive dan bertahan sedangkan perusahaan – perusahaan besar yang begitu luar biasanya mendapat dukungan dari pemerintah masa lalu ternyata tidak mampu menghadapi krisis bahkan banyak yang collapse dan berguguran,” katanya pada Musyawarah Daerah VI HIPPI Propinsi Jateng di Hotel Pandanaran, Semarang, Sabtu.
Kebijakan pemerintah dewasa ini telah cukup menunjukkan keberpihakan pada usaha kecil dan menengah. Banyak sudah upaya dan langkah-langkah pemerintah menyangkut pemberdayaan pada usaha kecil dan menengah dalam lima tahun terakhir ini, katanya.
“Namun kiranya perlu kita bertanya sudah sejauh manakah langkah-langkah dan upaya-upaya pemerintah tersebut telah memperlihatkan hasil yang nyata didalam membawa dan menempatkan UKM kita pada taraf yang mapan, sehat dan kuat? juga, sampai sejauh manakah sudah dicapai tingkat daya saing UKM kita di dalam percaturan perekonomian di tingkat nasional, regional maupun global?,” katanya.
Menurut dia, sungguh sangat ironis, bahwa perusahaan konglomerat di masa itu yang diberi hak monopoli ternyata mereka pun terbukti kropos dan amburadul sehingga harus mendapatkan bantuan untuk dapat bertahan dan suvive kembali.
“Adalah fakta yang kita semua ketahui bahwa ratusan trilyun harus ditanggung rakyat untuk menyelamatkan bank-bank swasta yang saat inipun masih membebani APBN kita untuk pembayaran bunga bond rekap mereka,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah untuk berpihak kepada UKM itu merupakan langkah yang sangat tepat guna membangkitkan perekonomian bangsa dan negara.
Ia menjelaskan, di negara-negara majupun, baik di Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, UKM lah yang menjadi pilar utama perekonomian negara. Keadaan itu hanya mungkin terjadi karena pemerintahan daripada negara-negara tersebut mempunyai kebijakan yang mendukung terciptanya kondisi dimana usaha kecil menengah mereka menjadi sangat sehat dan kuat.
“Kebijakan yang kami maksudkan adalah tidak saja yang berkenaan dengan masalah akses permodalan atau pendanaan, tetapi juga dukungan pada akses pasar, dukungan pendidikan dan pelatihan, serta dukungan untuk mendapatkan teknologi yang tepat guna,” ujarnya.

       Selain itu juga UKM memiliki beberapa kekuatan dan kelemahan diantaranya :

1.      Kekuatan Usaha Kecil dan Menengah

Usaha kecil dan menengah–industri dagang memiliki beberapa kekuatan potensial yang merupakan andalan yang menjadi basis pengembangan pada masa yang akan datang adalah : Penyediaan lapangan kerja peran usaha kecil dan menengah–industri dagang dalam penyerapan tenaga kerja patut diperhitungkan, diperkirakan maupun menyerap sampai dengan 50% tenaga kerja yang tersedia ; Sumber wirausaha baru keberadaan usaha kecil dan menengah selama ini terbukti dapat mendukung tumbuh kembangnya wirausaha baru; Memiliki segmen usaha pasar yang unik ; Melaksanakan manajemen sederhana dan fleksibel terhadap perubahan pasar; Memanfaatkan sumber daya alam sekitar, usaha kecil dan menengah industri–dagang sebagian besar memanfaatkan limbah atau hasil sampai dari industri besar atau industru yang lainnya ;Memiliki potensi untuk berkembang. Berbagai upaya pembinaan yang dilaksanakan menunjukkan hasil yang menggambarkan bahwa usaha kecil dan menengah industri dagang mampu untuk dikembangkan lebih lanjut dan mampu untuk mengembangkan sektor sektor lain yang terkait.

2. Kelemahan Usaha Kecil dan Menengah yaitu

masih terbatasnya kemampuan sumber daya manusia ; Kendala pemasaran produk sebagian besar pengusaha Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang lebih memperioritaskan pada aspek produksi sedangkan fungsi-fungsi pemasaran kurang mampu dalam mengaseskannya, khususnya dalam informasi pasar dan jaringan pasar, sehingga sebagian besar hanya berfungsi sebagai tukang saja ; Kecenderungan konsumen yang belum mempercayai mutu produk Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang; Kendala permodalan usaha sebagian besar Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang memanfaatkan modal sendiri dalam jumlah yang relatif kecil. Disamping itu mereka menjual produknya secara pesanan dan banyak terjadi penundaan pembayaran.

Daftar pustaka :
1.      http://www.scribd.com/doc/38480067/Pengertian-UKM                  Jam 6.15 PM         28/05/2011
2.      http://umkm.bcbali.com/perdagangan/berita-usaha/umkm-dan-ekonomi-bangsa.html             Jam 6.20                 28/05/2011
3.      http://apwardhanu.wordpress.com/2009/07/31/peran-dan-potensi-usaha-kecil-dan-menengah/              Jam         6.30                         28/05/2011